Saturday, May 21, 2005

Hari Jumat 20 Mei 2005, hari kelabu bagi perusahaan tempatku bekerja, hal yang paling ditakuti semua karyawan yaitu: PHK, akhirnya harus terjadi pada sebagian teman-temanku. Dengan alasan penyehatan perusahaan, akhirnya manajemen memutuskan untuk me-lay off beberapa karyawan.
Cara penentuan siapa yang di Lay Off itu sendiripun aku kurang faham, namun menurut isu yang beredar keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian akhir tahunan karyawan – saya berharap semoga demikian, karena hal ini akan menjadikan lebih fair-.

Beberapa hari menjelang pengumuman siapa-siapa saja yang akan di lay off suasana kantor memang sudah sangat tidak kondusif, begitu tegang dan agak sedikit asing, sangat sulit melihat senyum-senyum dari temen-teman semua.
Saya hanya membayangkan, bagiamana perasaan temen-temen yang ternyata masuk kedalam list lay off tersebut, saya tidak bisa merasakan seperti apa yang kalian rasakan.

Saya hanya berharap keadilan itu harus tegak untuk siapapun, tak terkecuali untuk temen-temen ku ini.
Buat temen-temen ini ada sekedar pencerahan tentang UU no 13 menganai ketenagakerjaan tahun 2003:
http://www.nakertrans.go.id/perundangan/undang-undang/uu_13_2003.php

Just Wait n See